Home » Nasional » Mulai Diterapkan! e-BPKB Berlaku Bertahap, 2027 Semua Kendaraan Baru Wajib Digital

Mulai Diterapkan! e-BPKB Berlaku Bertahap, 2027 Semua Kendaraan Baru Wajib Digital

Uncak Kapuas 21 Jan 2026 103

UncakKapuas.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret 2025, dengan fokus awal pada kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia sudah menggunakan e-BPKB. Saat ini kami lakukan secara bertahap agar proses transisi berjalan lancar,” ujar Brigjen Wibowo, Senin (19/1/2026).

Berbeda dari BPKB konvensional, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik, namun telah dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification). Chip ini menyimpan data kendaraan secara digital dan terhubung langsung dengan single data system Korlantas Polri, serta terintegrasi dengan sektor lain seperti perbankan, leasing, dan pegadaian.

Dengan sistem tersebut, e-BPKB dinilai jauh lebih aman karena sulit dipalsukan. Selain itu, digitalisasi ini juga memangkas proses birokrasi yang selama ini kerap memakan waktu lama. Salah satu manfaat paling terasa adalah proses mutasi kendaraan yang kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.

Korlantas Polri memastikan, masyarakat pemilik kendaraan lama tidak perlu khawatir dengan kebijakan ini. BPKB fisik lama tetap sah dan diakui secara hukum.

“Pemilik kendaraan lama tidak perlu terburu-buru mengganti BPKB. Dokumen yang sudah ada tetap berlaku. e-BPKB akan diberikan saat balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan,” jelas Brigjen Wibowo.

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dapat dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di kantor Samsat. Persyaratan yang dibutuhkan meliputi KTP, faktur kendaraan, STNK, serta kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menilai kebijakan wajib e-BPKB pada 2027 sebagai tonggak penting reformasi layanan publik Polri.

“e-BPKB adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Ini sekaligus mendukung penguatan ekosistem digital nasional,” tegasnya. (*/)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Jeda 9 Bulan Hingga Pelimpahan Berkas, Ketua BPM Kalbar Pertanyakan Penanganan Kasus Oli Palsu Kubu Raya

Uncak Kapuas

09 Mar 2026

UncakKapuas.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat secara tegas menyatakan dukungan penuh bagi aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas kasus besar peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. Kasus ini bermula dari penggerebekan gudang besar di Kabupaten Kubu Raya pada Juni 2025 lalu. Meski satu tersangka berinisial AM alias EC (Edi Chou) telah diserahkan, …

Harlah ke-72 IPNU-IPPNU: Sekda Harisson Minta Kader Muda NU Tak Sekadar Bergantung pada Teknologi AI

Uncak Kapuas

09 Mar 2026

UncakKapuas.Com — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan pesan penting kepada para pelajar dan kader muda Nahdlatul Ulama (NU) dalam menghadapi tantangan masa depan. Ia menegaskan pentingnya membangun integritas serta memperkuat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) sebagai bekal persaingan global. Pesan tersebut disampaikan Sekda Harisson saat menghadiri kegiatan Refleksi Hari Lahir (Harlah) IPNU …

Polres Kapuas Hulu Siapkan Langkah Penindakan Tambang Ilegal

Uncak Kapuas

27 Feb 2026

UncakKapuas.com — Kepolisian Resor Kapuas Hulu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk mematangkan kesiapan penindakan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait. Rapat dipimpin Kepala Polres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda. Sejumlah pejabat daerah hadir, …

Rp55 Triliun THR ASN Jadi Motor Stimulus Ramadan 2026

Uncak Kapuas

27 Feb 2026

UncakKapuas.com — Pemerintah menyiapkan serangkaian stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Paket kebijakan tersebut diharapkan mampu mengakselerasi belanja nasional sekaligus menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi. Insentif ini mencakup moda …

KIP Kuliah 2026 Diperketat, Pemerintah Fokuskan untuk Mahasiswa Miskin

Uncak Kapuas

23 Feb 2026

UncakKapuas.com — Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan meningkatkan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) mencatat tren penerima KIP Kuliah terus …

Kabulkan Permintaan Emak-emak, Gubernur Ria Norsan Pangkas Harga Sembako Murah Jadi Rp50 Ribu di Putussibau

Uncak Kapuas

22 Feb 2026

UncakKapuas.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan membuka operasi pasar murah di Taman Silok, kawasan Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Minggu pagi, 22 Februari 2026. Didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalbar, Erlina, dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menekan laju inflasi daerah menjelang bulan …

Hot Categories