Home » Headline » Gembok Ego Lukai Psikologis Siswa, Wali Murid MIM Labschool Sintang Desak Polisi Lakukan Diskresi Hukum

Gembok Ego Lukai Psikologis Siswa, Wali Murid MIM Labschool Sintang Desak Polisi Lakukan Diskresi Hukum

Uncak Kapuas 21 Jan 2026 22

UncakKapuas.Com — Tindakan penguncian ruang kepala sekolah, ruang guru, hingga ruang kelas di Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool Sintang kini telah berlangsung selama sekitar dua pekan. Aksi penyegelan yang dilakukan oleh pihak yang tengah bersengketa ini dimulai sejak minggu pertama proses pembelajaran semester genap, dan hingga Rabu (21/1/2026), pintu-pintu kelas masih terkunci rapat.

Langkah sepihak tersebut dinilai tidak hanya menghambat urusan administrasi, tetapi juga dianggap telah mengabaikan hak asasi siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam, terutama bagi orang tua murid yang melihat anak-anak mereka harus kehilangan kenyamanan dalam belajar.

“Sejak itu kami orang tua bersama Komite dan Guru sangat terkejut terhadap aksi sepihak Terlapor yang menggembok ruang guru dan ruang kelas untuk anak kami belajar,” ungkap Lisa, salah seorang wali murid saat memberikan keterangan kepada media.

Ketua Komite MIM Labschool Sintang, Wida, mengaku sangat prihatin atas situasi tersebut. Menurutnya, martabat pendidikan seharusnya berada di atas segala bentuk kepentingan kelompok maupun sengketa administratif. Ia menegaskan bahwa mengunci gedung sekolah di saat siswa kelas 6 membutuhkan bimbingan intensif menghadapi ujian adalah tindakan yang melukai sisi psikologis anak.

“Kami tidak sedang ingin berdebat di meja mediasi yang dingin dan berlarut-larut tanpa kepastian. Yang kami pertaruhkan hari ini adalah nurani. Jangan biarkan ego mengamputasi hak anak untuk mencintai sekolahnya sendiri,” tutur Wida dengan nada kecewa.

Akibat penguncian gedung ini, suasana belajar mengajar terpaksa berpindah ke ruang-ruang kampus di lingkungan STAIMA yang bukan peruntukannya. Siswa kelas 6 harus berjuang lebih keras beradaptasi di tengah persiapan kelulusan yang kian dekat. Bahkan, para guru kini terpaksa menggunakan ruangan tumpangan sementara dengan kondisi memprihatinkan tanpa meja dan kursi kerja yang layak.

“Anak-anak numpang sementara akibat kisruh yang terjadi. Bahkan untuk melakukan proses hafalan Quran bersama, para siswa terpaksa melakukannya di teras lantai ruangan mahasiswa STAIMA,” tambah Lisa menjelaskan kondisi terkini di lapangan.

Menanggapi kebuntuan ini, wali murid mendesak institusi penegak hukum, khususnya Polres Sintang, untuk mengambil langkah diskresi hukum demi kepentingan terbaik anak. Lisa menekankan bahwa pendidikan adalah hak hakiki yang dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami memohon dengan segala kerendahan hati kepada penyidik Polres Sintang untuk melakukan diskresi hukum. Buka kembali akses ilmu bagi anak-anak kami. Setiap detik pintu itu terkunci, kita sedang membiarkan sebuah pelanggaran hak asasi manusia terjadi di depan mata kita sendiri,” ungkap Lisa mendesak.

Ia juga menambahkan rasa kecewanya terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi penggembokan tersebut. Menurutnya, persoalan hukum silakan tetap berjalan, namun kebutuhan ruang belajar anak tidak boleh dikorbankan.

“Sampai sekarang dari informasi yang kami dapatkan pihak Polres Sintang masih melakukan proses penyidikan. Kami juga bingung dengan pihak yang mengaku LP Ma’arif Sintang dan PC NU Sintang yang tidak punya empati terhadap dunia pendidikan dengan melakukan penggembokan sepihak,” tutupnya.

Sebelumnya, gelombang protes telah pecah saat puluhan mahasiswa bersama orang tua murid menggelar aksi longmarch menuju Mapolres Sintang pada Kamis (8/1/2026) lalu. Massa menuntut ketegasan aparat terkait aksi penguncian gedung yang diduga dilakukan oleh oknum tanpa adanya pemberitahuan resmi, yang menyebabkan mahasiswa dan siswa merasa terintimidasi.

*Tim Redaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Jaringan Narkotika Terbongkar, Sabu 12 Kg Dimusnahkan

Uncak Kapuas

05 Feb 2026

UncakKapuas.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba besar. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, 12.063 gram …

Tanpa Penerangan Jalan, Kecelakaan di Lintas Utara Badau Libatkan Dua Motor dan Menewaskan Wanita Muda

Uncak Kapuas

04 Feb 2026

UncakKapuas.Com — Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di Jalan Raya PLBN Lintas Utara, Dusun Berangan, Desa Janting, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 19.15 WIB, melibatkan dua kendaraan roda dua, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan ini merupakan tabrakan antara sepeda …

Identitas Budaya Iban Diakui Negara, Bupati Fransiskus Diaan Terima Penghargaan WBTB Tenun Kebat

Uncak Kapuas

04 Feb 2026

UncakKapuas.Com — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi momen bersejarah bagi kekayaan intelektual masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam upacara yang digelar di Pontianak pada Rabu (28/1/2026), Tenun Kebat Dayak Iban resmi menerima penghargaan atas penetapannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan nasional dari …

MBG Prabowo Serap 1 Juta Pekerja

Uncak Kapuas

03 Feb 2026

UncakKapuas.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan sejumlah program prioritas pemerintah mulai memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis, serta pemerataan fasilitas pendidikan dinilai memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan taklimat pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah …

Cegah Penipuan Digital, Aktivasi SIM Card Kini Harus Lewat Face Recognition

Uncak Kapuas

02 Feb 2026

UncakKapuas.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi …

Dari Pinggiran ke Hulu: UKM Daerah Dapat Prioritas Izin Tambang

Uncak Kapuas

26 Jan 2026

UncakKapuas.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian …

Hot Categories