Home » Headline » Penyelundupan 58,3 Ton Rotan ke Tiongkok Digagalkan Bea Cukai di Pelabuhan Pontianak, Nilai Capai Rp2,9 Miliar

Penyelundupan 58,3 Ton Rotan ke Tiongkok Digagalkan Bea Cukai di Pelabuhan Pontianak, Nilai Capai Rp2,9 Miliar

Uncak Kapuas 24 Jan 2026 14

UncakKapuas.Com — Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 58,3 ton rotan ilegal yang diduga kuat akan dikirim ke Tiongkok. Pengungkapan kasus besar ini disampaikan melalui Konferensi Pers Penindakan Ekspor Rotan Ilegal yang digelar di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, pada Rabu (21/1/2026).

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Muhamad Lukman, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk transparansi kepada publik serta wujud komitmen nyata Bea dan Cukai dalam memperketat pengawasan ekspor. Langkah tegas diambil setelah petugas mencurigai adanya ketidaksesuaian dokumen pada sejumlah muatan.

“Penindakan dilakukan terhadap empat kontainer berisi rotan yang pemberitahuan ekspornya tidak sesuai ketentuan kepabeanan,” ujar Muhamad Lukman dalam keterangannya kepada awak media.

Berdasarkan hasil pendataan, total rotan yang berhasil diamankan mencapai 58,3 ton dengan perkiraan nilai ekonomi mencapai Rp2,9 miliar. Komoditas strategis tersebut diduga akan diselundupkan ke Tiongkok tanpa memenuhi persyaratan ekspor yang berlaku, sebuah tindakan yang berpotensi besar merugikan keuangan negara serta mengganggu stabilitas tata niaga nasional.

Kasus ini terungkap berkat ketajaman analisis risiko serta pengawasan intensif yang dilakukan petugas Bea Cukai di kawasan pelabuhan. Saat dilakukan pemeriksaan fisik dan dokumen, ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran kepabeanan, sehingga petugas segera melakukan penyegelan terhadap kontainer-kontainer tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Muhamad Lukman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik ekspor ilegal yang merugikan sumber daya alam nasional. Bea Cukai Kalbagbar berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan di pintu-pintu keluar perdagangan internasional guna menindak tegas setiap pelanggaran.

Upaya ini juga dijalankan melalui penguatan sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya. Tujuannya adalah untuk menciptakan iklim tata niaga ekspor yang tertib, adil, serta berkelanjutan bagi kemajuan ekonomi Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

*Tim Redaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Jaringan Narkotika Terbongkar, Sabu 12 Kg Dimusnahkan

Uncak Kapuas

05 Feb 2026

UncakKapuas.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba besar. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, 12.063 gram …

Tanpa Penerangan Jalan, Kecelakaan di Lintas Utara Badau Libatkan Dua Motor dan Menewaskan Wanita Muda

Uncak Kapuas

04 Feb 2026

UncakKapuas.Com — Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di Jalan Raya PLBN Lintas Utara, Dusun Berangan, Desa Janting, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 19.15 WIB, melibatkan dua kendaraan roda dua, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan ini merupakan tabrakan antara sepeda …

Identitas Budaya Iban Diakui Negara, Bupati Fransiskus Diaan Terima Penghargaan WBTB Tenun Kebat

Uncak Kapuas

04 Feb 2026

UncakKapuas.Com — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi momen bersejarah bagi kekayaan intelektual masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam upacara yang digelar di Pontianak pada Rabu (28/1/2026), Tenun Kebat Dayak Iban resmi menerima penghargaan atas penetapannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan nasional dari …

MBG Prabowo Serap 1 Juta Pekerja

Uncak Kapuas

03 Feb 2026

UncakKapuas.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan sejumlah program prioritas pemerintah mulai memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis, serta pemerataan fasilitas pendidikan dinilai memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan taklimat pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah …

Cegah Penipuan Digital, Aktivasi SIM Card Kini Harus Lewat Face Recognition

Uncak Kapuas

02 Feb 2026

UncakKapuas.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi …

Dari Pinggiran ke Hulu: UKM Daerah Dapat Prioritas Izin Tambang

Uncak Kapuas

26 Jan 2026

UncakKapuas.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian …

Hot Categories