Home » News » Penyelundupan 58,3 Ton Rotan ke Tiongkok Digagalkan Bea Cukai di Pelabuhan Pontianak, Nilai Capai Rp2,9 Miliar

Penyelundupan 58,3 Ton Rotan ke Tiongkok Digagalkan Bea Cukai di Pelabuhan Pontianak, Nilai Capai Rp2,9 Miliar

Uncak Kapuas 24 Jan 2026 48

UncakKapuas.Com — Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 58,3 ton rotan ilegal yang diduga kuat akan dikirim ke Tiongkok. Pengungkapan kasus besar ini disampaikan melalui Konferensi Pers Penindakan Ekspor Rotan Ilegal yang digelar di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, pada Rabu (21/1/2026).

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Muhamad Lukman, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk transparansi kepada publik serta wujud komitmen nyata Bea dan Cukai dalam memperketat pengawasan ekspor. Langkah tegas diambil setelah petugas mencurigai adanya ketidaksesuaian dokumen pada sejumlah muatan.

“Penindakan dilakukan terhadap empat kontainer berisi rotan yang pemberitahuan ekspornya tidak sesuai ketentuan kepabeanan,” ujar Muhamad Lukman dalam keterangannya kepada awak media.

Berdasarkan hasil pendataan, total rotan yang berhasil diamankan mencapai 58,3 ton dengan perkiraan nilai ekonomi mencapai Rp2,9 miliar. Komoditas strategis tersebut diduga akan diselundupkan ke Tiongkok tanpa memenuhi persyaratan ekspor yang berlaku, sebuah tindakan yang berpotensi besar merugikan keuangan negara serta mengganggu stabilitas tata niaga nasional.

Kasus ini terungkap berkat ketajaman analisis risiko serta pengawasan intensif yang dilakukan petugas Bea Cukai di kawasan pelabuhan. Saat dilakukan pemeriksaan fisik dan dokumen, ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran kepabeanan, sehingga petugas segera melakukan penyegelan terhadap kontainer-kontainer tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Muhamad Lukman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik ekspor ilegal yang merugikan sumber daya alam nasional. Bea Cukai Kalbagbar berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan di pintu-pintu keluar perdagangan internasional guna menindak tegas setiap pelanggaran.

Upaya ini juga dijalankan melalui penguatan sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya. Tujuannya adalah untuk menciptakan iklim tata niaga ekspor yang tertib, adil, serta berkelanjutan bagi kemajuan ekonomi Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

*Tim Redaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Jeda 9 Bulan Hingga Pelimpahan Berkas, Ketua BPM Kalbar Pertanyakan Penanganan Kasus Oli Palsu Kubu Raya

Uncak Kapuas

09 Mar 2026

UncakKapuas.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat secara tegas menyatakan dukungan penuh bagi aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas kasus besar peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. Kasus ini bermula dari penggerebekan gudang besar di Kabupaten Kubu Raya pada Juni 2025 lalu. Meski satu tersangka berinisial AM alias EC (Edi Chou) telah diserahkan, …

Harlah ke-72 IPNU-IPPNU: Sekda Harisson Minta Kader Muda NU Tak Sekadar Bergantung pada Teknologi AI

Uncak Kapuas

09 Mar 2026

UncakKapuas.Com — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan pesan penting kepada para pelajar dan kader muda Nahdlatul Ulama (NU) dalam menghadapi tantangan masa depan. Ia menegaskan pentingnya membangun integritas serta memperkuat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) sebagai bekal persaingan global. Pesan tersebut disampaikan Sekda Harisson saat menghadiri kegiatan Refleksi Hari Lahir (Harlah) IPNU …

Polres Kapuas Hulu Siapkan Langkah Penindakan Tambang Ilegal

Uncak Kapuas

27 Feb 2026

UncakKapuas.com — Kepolisian Resor Kapuas Hulu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk mematangkan kesiapan penindakan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait. Rapat dipimpin Kepala Polres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda. Sejumlah pejabat daerah hadir, …

Rp55 Triliun THR ASN Jadi Motor Stimulus Ramadan 2026

Uncak Kapuas

27 Feb 2026

UncakKapuas.com — Pemerintah menyiapkan serangkaian stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Paket kebijakan tersebut diharapkan mampu mengakselerasi belanja nasional sekaligus menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi. Insentif ini mencakup moda …

KIP Kuliah 2026 Diperketat, Pemerintah Fokuskan untuk Mahasiswa Miskin

Uncak Kapuas

23 Feb 2026

UncakKapuas.com — Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan meningkatkan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) mencatat tren penerima KIP Kuliah terus …

Kabulkan Permintaan Emak-emak, Gubernur Ria Norsan Pangkas Harga Sembako Murah Jadi Rp50 Ribu di Putussibau

Uncak Kapuas

22 Feb 2026

UncakKapuas.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan membuka operasi pasar murah di Taman Silok, kawasan Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Minggu pagi, 22 Februari 2026. Didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalbar, Erlina, dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menekan laju inflasi daerah menjelang bulan …

Hot Categories