Home » News » Penggerebekan ‘Save House’ Ilegal di Kubu Raya, Polisi Ringkus Sopir dan Penjaga Rumah Penampungan

Penggerebekan ‘Save House’ Ilegal di Kubu Raya, Polisi Ringkus Sopir dan Penjaga Rumah Penampungan

Uncak Kapuas 18 Jan 2026 57

UncakKapuas.Com — Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan lokasi penampungan ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.

Operasi senyap ini mengungkap betapa rapinya jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur darat di perbatasan Entikong untuk mengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi. Para korban diketahui berasal dari berbagai wilayah di Indonesia yang dijanjikan pekerjaan di wilayah Sarawak, Malaysia.

Perburuan bermula saat pihak kepolisian mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Lima pria yang diduga kuat sebagai calon PMI terpantau mendarat dan segera dijemput menggunakan jasa transportasi menuju ke arah Desa Kapur.

Tak ingin kehilangan momentum, tim Macan Raya melakukan pembuntutan secara ketat. Pengejaran berakhir di sebuah rumah di kawasan pemukiman padat. Saat pintu didobrak, petugas menemukan belasan orang dari berbagai penjuru Nusantara, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB yang sedang menunggu instruksi keberangkatan.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31). Namun, aktor intelektual di balik bisnis gelap ini, yakni pemilik rumah yang diketahui memiliki jaringan usaha di Malaysia, berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal,” jelas Ade.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan total 20 orang, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru kembali dari Malaysia. Berdasarkan pemeriksaan, mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat secara ilegal melalui jalur perbatasan.

“Saat ini, sopir travel dan penjaga rumah telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana Kejahatan Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 455 KUHP dan atau Pasal 457 KUHP Jo Pasal 20 KUHP Sub Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tegas Ade.

Ade menambahkan bahwa terkait pemilik rumah yang mengendalikan operasional ini statusnya adalah DPO. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengejar jaringan besar yang terlibat dalam sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal tersebut secara menyeluruh.

*Humas/TimRedaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Jeda 9 Bulan Hingga Pelimpahan Berkas, Ketua BPM Kalbar Pertanyakan Penanganan Kasus Oli Palsu Kubu Raya

Uncak Kapuas

09 Mar 2026

UncakKapuas.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat secara tegas menyatakan dukungan penuh bagi aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas kasus besar peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. Kasus ini bermula dari penggerebekan gudang besar di Kabupaten Kubu Raya pada Juni 2025 lalu. Meski satu tersangka berinisial AM alias EC (Edi Chou) telah diserahkan, …

Harlah ke-72 IPNU-IPPNU: Sekda Harisson Minta Kader Muda NU Tak Sekadar Bergantung pada Teknologi AI

Uncak Kapuas

09 Mar 2026

UncakKapuas.Com — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan pesan penting kepada para pelajar dan kader muda Nahdlatul Ulama (NU) dalam menghadapi tantangan masa depan. Ia menegaskan pentingnya membangun integritas serta memperkuat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) sebagai bekal persaingan global. Pesan tersebut disampaikan Sekda Harisson saat menghadiri kegiatan Refleksi Hari Lahir (Harlah) IPNU …

Polres Kapuas Hulu Siapkan Langkah Penindakan Tambang Ilegal

Uncak Kapuas

27 Feb 2026

UncakKapuas.com — Kepolisian Resor Kapuas Hulu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk mematangkan kesiapan penindakan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait. Rapat dipimpin Kepala Polres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda. Sejumlah pejabat daerah hadir, …

Rp55 Triliun THR ASN Jadi Motor Stimulus Ramadan 2026

Uncak Kapuas

27 Feb 2026

UncakKapuas.com — Pemerintah menyiapkan serangkaian stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Paket kebijakan tersebut diharapkan mampu mengakselerasi belanja nasional sekaligus menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi. Insentif ini mencakup moda …

KIP Kuliah 2026 Diperketat, Pemerintah Fokuskan untuk Mahasiswa Miskin

Uncak Kapuas

23 Feb 2026

UncakKapuas.com — Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan meningkatkan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) mencatat tren penerima KIP Kuliah terus …

Kabulkan Permintaan Emak-emak, Gubernur Ria Norsan Pangkas Harga Sembako Murah Jadi Rp50 Ribu di Putussibau

Uncak Kapuas

22 Feb 2026

UncakKapuas.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan membuka operasi pasar murah di Taman Silok, kawasan Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Minggu pagi, 22 Februari 2026. Didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalbar, Erlina, dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menekan laju inflasi daerah menjelang bulan …

Hot Categories